-
Hal yang Harus Dipersiapkan untuk Mendaftarkan Perizinan Skincare ke BPOM
April 25, 2025 /Perizinan skincare di Indonesia disesuaikan berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan. Kosmetik hanya dapat didistribusikan setelah memperoleh Lisensi Distribusi dalam bentuk Pemberitahuan Kosmetik.